Archives for 06.09

On: 22.6.09

salinan dari tempointeraktif...

Untuk Boediono: Sebuah Titipan dari Sebuah Gedung Bersejarah

Senin, 18 Mei 2009

Kita bertemu di sini—di gedung tempat Bung Karno mengucapkan pleidoinya di pengadilan kolonial 79 tahun yang lalu—karena kita merasa sesuatu yang ganjil terjadi. Sesuatu yang tak lazim dan mengandung harap.

Yang ganjil adalah bahwa hari ini kita menemukan seorang yang akan dicalonkan jadi wakil presiden, dan orang itu tak datang dari kancah yang ribut di mana partai-partai politik bersaing mendapatkan uang atau kedudukan.

Boediono seorang ekonom; ia bekerja dalam pengelolaan perekonomian Indonesia; ia seorang teknokrat. Ia bukan tokoh partai. Ia bukan anggota dinasti pemimpin partai. Ia tak tersohor dalam pasaran media seperti para bintang sinetron, komedian, dan penyanyi. Ia bukan seorang vote-getter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilihnya sebagai calon wakilnya tentu karena Boediono memenuhi sejumlah syarat. Tapi lebih penting lagi adalah kenyataan bahwa Boediono bukan saja seorang yang telah bekerja untuk perbaikan kehidupan perekonomian bangsa, tapi juga seorang pejabat dan pribadi yang bersih.

Di atas saya sebut, itulah sebuah ”keganjilan”—dan di atas saya sebut juga, ”keganjilan” itu membawa harap. Diakui atau tidak, ada yang merisaukan dalam kegaliban kehidupan politik kita. Kini SBY, dengan memilih Boediono, menunjukkan langkah kepemimpinan yang berani—dan itu indikasi bahwa kita, sebagai bangsa, sanggup memperbaiki keadaan yang merisaukan itu.

Telah luas diketahui, hari-hari ini orang berpolitik dengan semacam sinisme yang gelap: pada sebuah zaman ketika semua dapat diperjual-belikan, orang cenderung percaya bahwa bahkan partai harus juga dianggap sebagai komoditas.

Para calon anggota legislatif yang berkampanye ke daerah bisa bercerita, bagaimana ratusan juta rupiah dihabiskan untuk memperoleh suara. Sebaliknya ada juga cerita bagaimana para pemilih mengorganisasi diri jadi kelompok dan menawarkan dukungan agar dibeli.

Walhasil, ikatan yang terjadi bukanlah ikatan agenda dan cita-cita, melainkan ikatan antara penjaja dan pembeli.

Di tingkat elite politik, sinisme yang lebih gelap berlaku. Koalisi antarpartai dibentuk atau dibatalkan bukan berdasarkan program ataupun ideologi, bukan karena apa yang akan diperbuat bagi pemilih dan bagi Republik. Koalisi antarpartai hampir sepenuhnya berkisar di sekitar siapa dapat jabatan apa, bahkan siapa yang membayar dan siapa yang dibayar.

Di tengah berisiknya tawar-menawar yang seperti pasar ternak itu pertanyaan pun timbul: Adakah prinsip tentang kebaikan dan kebenaran dalam politik? Benarkah semuanya untuk kepentingan subyektif, dan tak ada suatu nilai universal yang menggugah hati dan membentuk kesepakatan?

l l l

79 tahun yang lalu, di ruangan ini, Bung Karno memulai pleidoinya dengan sebuah statemen yang menarik. Sebuah statemen yang menunjukkan, betapa bisa palsunya klaim pemerintah kolonial bahwa kebenaran dan keadilan yang hendak ditegakkannya—dalam tubuh hukum—adalah kebenaran dan keadilan yang universal.

Bung Karno menyebut apa yang salah dalam hukum yang dipergunakan hari itu. ”Tuan-tuan Hakim,” katanya, ”kami di sini didakwa bersalah menjalankan hal-hal, yang sangat sekali memberi kesempatan lebar pada pendapat subyektif….”

Adapun jaksa menyatakan Bung Karno bersalah berdasarkan pasal tentang ”pemberontakan”. Tapi Bung Karno menunjukkan, pasal itu, seperti pasal yang menyebut diri ”pencegah penyebaran rasa benci” (haatzaai artikelen), mengandung kata-kata yang bisa ditafsirkan seenaknya oleh yang membacanya, terutama para jaksa dan hakim kolonial. Bung Karno mengulang apa yang sering dikatakan tentang pasal-pasal seperti itu—yakni ”aturan karet yang keliwatan kekaretannya”. Artinya, aturan yang dapat direntang dan dikerutkan sesuai dengan kepentingan sepihak, atau apa yang disebut Bung Karno sebagai ”subyektif”.

Apa yang tersirat dari pernyataan Bung Karno ialah bahwa keadilan dan kebenaran, yang seharusnya bersifat universal, telah direduksi jadi pasal-pasal. Dengan kata lain, yang universal, yang tak terhingga, telah dikuasai oleh bahasa, sistem simbolik yang mau mendikte karena berkuasa.

Tak mengherankan bila Bung Karno pada akhirnya dinyatakan bersalah. Ia dihukum empat tahun penjara dan dikurung di Sukamiskin. Tapi tak mudah menerima keputusan itu sebagai ekspresi keadilan. Pada saat palu diketukkan, terasa benar apa yang diingatkan Marxisme: keadilan dan kebenaran selamanya adalah keadilan dan kebenaran dari yang berkuasa. Dengan kata lain, dalam rumusan nilai-nilai selalu ada dimensi politik, pertarungan kekuasaan, dan perebutan hegemoni.

Memang, Marxisme sebuah suara zaman modern, bagian dari apa yang disebut hermeneutics of suspicion, yang meragukan bahwa ada kebenaran yang mulus dan murni. Tapi kita ingat, bahkan dalam Marxisme orang senantiasa dirundung pertanyaan: benarkah politik hanya pergulatan kepentingan ”subyektif” atau sepihak? Jika demikian, apa makna perjuangan proletariat untuk membebaskan manusia dari ikatan kepentingan kelas-kelas? Bila perjuangan politik tak bisa berangkat dari kebenaran dan keadilan yang berlaku bagi siapa saja, bagaimana ia bisa menggugah banyak orang, mengajak banyak orang, untuk bergerak?

Saya termasuk orang yang percaya, politik adalah perjuangan yang terdorong untuk melawan kepentingan ”aku”. Politik berbeda dari pasar ternak. Ada yang universal dalam nilai-nilai yang membuat kita memenuhi panggilannya.

Tapi sejarah perjuangan politik juga menunjukkan, yang universal bukanlah sesuatu yang sudah dirumuskan sepenuhnya. Yang universal adalah yang justru dirasakan sebagai kekurangan yang akut. Keadilan (sebuah nilai universal) jadi sesuatu yang seakan-akan hadir, memanggil-manggil, ketika ketidakadilan merajalela. Kebenaran (sebuah nilai universal) jadi mendesak semua orang ketika dusta menguasai percakapan. Dalam Indonesia Menggugat, Bung Karno mengutarakan ini dengan retorika yang memukau:

… Diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat—tiap-tiap machluk, tiap-tiap ummat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja berbangkit, pasti achirnja bangun, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja angkara murka!!”

Kebangkitan mereka yang teraniaya untuk mencapai keadilan dan kebebasan pada akhirnya hanya berarti ketika keadilan dan kebebasan itu ditujukan buat siapa saja. Sejarah bergerak karena sebanyak-banyaknya orang ikut bergerak.

l l l

Tapi bisakah sejarah berakhir? Kita berada pada awal abad ke-21, yang mengharuskan kita tabah dan juga berendah hati. Abad yang lalu telah menyaksikan ide-ide besar yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, namun akhirnya gagal membangun sebuah masyarakat yang dicita-citakan.

Dengan ketabahan itu sejarah tak berhenti, bahkan berjalan semakin cepat. Teknologi, pengetahuan tentang manusia dan lingkungannya, kecenderungan budaya dan politik, berubah begitu tangkas, hingga persoalan baru timbul sebelum jawaban buat persoalan lama ditemukan.

Kini makin jelaslah, tak ada doktrin yang mudah dan mutlak untuk memecahkan problem manusia. Tak ada formula yang tunggal dan kekal bagi kini dan nanti.

Yang ada, yang dibutuhkan, justru sebuah sikap yang menampik doktrin yang tunggal dan kekal. Kita harus selalu terbuka untuk langkah alternatif. Kita harus selalu bersedia mencoba cara yang berbeda, dengan sumber kreatif yang beraneka.

Boediono tentu sangat akrab dengan keniscayaan itu. Seorang ekonom adalah seorang yang sangat dekat dengan kekurangan dan kelangkaan, dan seorang teknokrat adalah seorang yang harus bersua tiap kali dengan kerumitan. Itu sebabnya Boediono tahu, doktrin seperti ”neoliberalisme” tak akan pernah berhasil, sebagaimana ”ekonomi yang etatis” tak akan pernah sampai di tujuan.

Sikap pragmatik itu, sebagai sebuah keniscayaan, tak berarti sikap yang hanya mengutamakan hasil dan tak mempedulikan nilai-nilai, tak mengacuhkan apa yang baik dan yang benar. Seorang ekonom, terutama di Indonesia, tak mungkin mengabaikan persoalan korupsi, ketakadilan dalam aturan main, goyahnya kemandirian lembaga yudikatif, dan last but not least, tipisnya modal sosial dalam bentuk sikap yang lebih percaya kepada liyan—orang lain yang juga sesama.

Seorang ekonom, seperti kita semua, punya daftar panjang tentang hal-hal yang tak bisa diabaikan. Untuk itu diperlukan kesetiaan yang tak habis-habisnya: kesetiaan kepada negeri ini.

Kesetiaan kepada negeri ini bukanlah karena patriotisme yang pongah. Kita setia kepada Indonesia justru karena ia terus-menerus memanggil: ia belum selesai. Kita tak bisa melepaskan diri dari ikatan kita kepadanya; kita tak bisa melupakannya; kita terkadang bangga terkadang risau oleh karenanya. Tapi tetap: Indonesia bukan hanya sebuah tempat tinggal. Indonesia adalah sebuah amanat. Begitu banyak sudah orang berkorban untuk cita-cita yang membuat negeri ini lahir.

Saudara Boediono, kami percaya, Anda tak akan menyia-nyiakan amanat itu. Dari ruang ini, pada hari ini, izinkanlah kami mengucapkan selamat bertugas.

Bandung, 15 Mei 2009

Goenawan Mohamad



...masihkah kita berebut kekuasaan demi masa depan bangsa yang tak kunjung pasti..